Iklan

Iklan

Kapolsek Subang Lakukan Imbauan Prokes dan Bagaikan Masker di Kelurahan Sukamelang

klikindonesia
1 Mar 2021, 18:55 WIB Last Updated 2021-03-01T11:55:54Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro, di wilayah Kp. Sujajaya rt 13, Kelurahan Sukamelang, Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah Rokayah, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan kepada warga sekitar sekaligus pembagian masker kepada warga secara cuma-cuma, Senin 01 Maret 2021 sekitar pukul 10:00 WIB, di Posko PPKM Mikro yang ada di rt 13 Kp sukajaya.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Subang, dengan didampingi oleh, Panit Binmas Polsek Subang, Bhabinkamtibmas  Polsek Subang, Satgas ppkm mikro kelurahan sukamelang, dan Satgas ppkm mikro  rw 13 kp.Sukajaya.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan kepada Perangkat kelurahan dan rt / rw terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Subang Polres Subang.

Disampaikan Kompol Yayah, dalam melaksanakan kegiatan, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kec Subang  Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti : 
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 
4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Yayah.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Subang Lakukan Imbauan Prokes dan Bagaikan Masker di Kelurahan Sukamelang

Terkini

Iklan