Iklan


 

Iklan

Kapolsek Subang Lakukan Edukasi Prokes di Wilayah Sukamelang

klikindonesia
15 Mar 2021, 22:31 WIB Last Updated 2021-03-15T15:31:56Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro, di Jl Darmodiharjo Kelurahan Sukamelang Kecamatan Subang, Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah Rokayah, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan kepada warga sekitar sekaligus pembagian masker kepada warga secara cuma-cuma, Senin 15 Maret 2021 sekitar pukul 08:45 WIB.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Subang, dengan didampingi oleh, Piket Pawas (Panit II IK), Panit Binmas, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamelang.


Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan kepada warga Kelurahan Sukamelang di Pasar Minggu terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Subang Polres Subang.

Disampaikan Kompol Yayah, dalam melaksanakan kegiatan, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kec Subang  Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti : 
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 
4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Yayah.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Subang Lakukan Edukasi Prokes di Wilayah Sukamelang

Iklan


Terkini

Iklan