Iklan


 

Iklan

Hindari Covid Kapolsek Subang Lakukan Monitoring di Tingkat RT/RW

klikindonesia
10 Mar 2021, 17:09 WIB Last Updated 2021-03-10T10:09:05Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro, ditingkat lingkungan RT/RW, Kelurahan Karanganyar Kabupaten Subang, Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan dan teguran persuasif kepada warga, Rabu 10 Maret 2021 sekitar pukul 10:00 WIB.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Subang, dengan menugaskan Panit Binmas Polsek Subang, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Karanganyar,  Babinsa AD Kel karanganyar, kasi pemerintahan dan Kasi Pembangunan kel karanganyar.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan dan teguran secara persuasif kepada Perangkat kelurahan dan rt / rw terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Subang Polres Subang.

Disampaikan Kompol Yayah, dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan jajarannya, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Subang  Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti : 

1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 

2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.

3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 

4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Yayah.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hindari Covid Kapolsek Subang Lakukan Monitoring di Tingkat RT/RW

Iklan


Terkini

Iklan