Iklan


 

Iklan

DANA HIBAH TA 2021 Sebesar Rp.1,257 Triliun, KHOFIFAH: Laporkan Jika ada Penyelewengan

klikindonesia
30 Mar 2021, 19:05 WIB Last Updated 2021-03-30T12:05:09Z

Net9.com, SURABAYA -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp1,257 triliun dan siap dicairkan di tahun 2021 ini, Selasa (30/3/2021).

Bantuan itu digunakan untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan juga kelompok masyarakat, untuk irigasi tersier dan lain-lain.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menekankan pada seluruh pihak yang bersangkutan dalam penyaluran dana hibah, baik ke calon penerima maupun jajaran Pemprov Jatim terkait, bahwa dana hibah harus tersalurkan utuh ke masyarakat.

"Jika ada penyelewengan oleh siapapun, laporkan ke saya atau aparat penegak hukum. Saya berjanji akan melindungi privasi pelapor agar pemotongan dana hibah tidak terjadi lagi," katanya.

Total tahun ini ada sebanyak 4.638 penerima bantuan hibah Pemprov Jatim yang akan dicairkan tahun 2021 ini. Mereka telah terseleksi dan terverifikasi dari total 10.000 lebih yang mengajukan bantuan hibah.


Ada pun jumlah tersebut meliputi perbaikan dan pendirian sarana peribadatan sebanyak 657 bangunan, atau setara dengan Rp157,3 miliar, lembaga pendidikan sebanyak 2.988 bangunan dari jenjang SD hingga SMA dan Pondok Pesantren setara Rp770,8 miliar.

Lalu kelompok masyarakat dan lembaga/organisasi masyarakat sebanyak 993 organisasi atau setara Rp329,5 miliar. "Jangan ada pemotongan. Karena selain itu melanggar ketentuan juga pasti mengurangi kuantitas dan kualitas. Saya pesan jaga amanah ini," tekan Khofifah.


Laporan : Mochtar
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DANA HIBAH TA 2021 Sebesar Rp.1,257 Triliun, KHOFIFAH: Laporkan Jika ada Penyelewengan

Iklan


Terkini

Iklan