Iklan


 

Iklan

Dalam Rangka PPKM Mikro Polsek Subang Pantau Lingkungan Rt/rw di Kelurahan Karanganyar

klikindonesia
7 Mar 2021, 16:30 WIB Last Updated 2021-03-07T09:30:35Z


NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro, ditingkat lingkungan Rt Rw Kelurahan Karanganyar Kabupaten Subang, Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah Rokayah, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan dan teguran persuasif kepada warga, Minggu 07 Maret 2021 sekitar pukul 10:00 WIB, di lingkungan Rt/rw tingkat kelurahan Karanganyar Kecamatan Subang.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Subang, dengan menugaskan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karanganyar, Aipda Iwan Karmawan, dengan didampingi oleh, Panit Binmas, Lurah karanganyar, Bhabinkamtibmas Kel karanganyar, Babinsa AD Kel karanganyar, kasi pemerintahan kel karanganyar, dan kasi pembangunan kel karanganyar.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan kepada Perangkat kelurahan dan rt / rw terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Subang Polres Subang.

Disampaikan Kompol Yayah, dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan jajarannya, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Subang Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti : 
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 
4.PemDalam Rangka PPKM Mikro Polsek Subang Pantau Lingkungan Rt/rw di Kelurahan Karanganyar

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro, ditingkat lingkungan Rt Rw Kelurahan Karanganyar Kabupaten Subang, Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah Rokayah, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan dan teguran persuasif kepada warga, Minggu 07 Maret 2021 sekitar pukul 10:00 WIB, di lingkungan Rt/rw tingkat kelurahan Karanganyar Kecamatan Subang.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Subang, dengan menugaskan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karanganyar, Aipda Iwan Karmawan, dengan didampingi oleh, Panit Binmas, Lurah karanganyar, Bhabinkamtibmas Kel karanganyar, Babinsa AD Kel karanganyar, kasi pemerintahan kel karanganyar, dan kasi pembangunan kel karanganyar.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan kepada Perangkat kelurahan dan rt / rw terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Subang Polres Subang.

Disampaikan Kompol Yayah, dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan jajarannya, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Subang Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti : 
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 
4.Pemberian masker gratis kepada wargaDalam Rangka PPKM Mikro Polsek Subang Pantau Lingkungan Rt/rw di Kelurahan Karanganyar

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro, ditingkat lingkungan Rt Rw Kelurahan Karanganyar Kabupaten Subang, Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah Rokayah, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan dan teguran persuasif kepada warga, Minggu 07 Maret 2021 sekitar pukul 10:00 WIB, di lingkungan Rt/rw tingkat kelurahan Karanganyar Kecamatan Subang.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Subang, dengan menugaskan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karanganyar, Aipda Iwan Karmawan, dengan didampingi oleh, Panit Binmas, Lurah karanganyar, Bhabinkamtibmas Kel karanganyar, Babinsa AD Kel karanganyar, kasi pemerintahan kel karanganyar, dan kasi pembangunan kel karanganyar.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan kepada Perangkat kelurahan dan rt / rw terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Subang Polres Subang.

Disampaikan Kompol Yayah, dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan jajarannya, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Subang Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti : 
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 
4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujDalam Rangka PPKM Mikro Polsek Subang Pantau Lingkungan Rt/rw di Kelurahan Karanganyar

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro, ditingkat lingkungan Rt Rw Kelurahan Karanganyar Kabupaten Subang, Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah Rokayah, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan dan teguran persuasif kepada warga, Minggu 07 Maret 2021 sekitar pukul 10:00 WIB, di lingkungan Rt/rw tingkat kelurahan Karanganyar Kecamatan Subang.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Subang, dengan menugaskan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karanganyar, Aipda Iwan Karmawan, dengan didampingi oleh, Panit Binmas, Lurah karanganyar, Bhabinkamtibmas Kel karanganyar, Babinsa AD Kel karanganyar, kasi pemerintahan kel karanganyar, dan kasi pembangunan kel karanganyar.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan kepada Perangkat kelurahan dan rt / rw terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Subang Polres Subang.

Disampaikan Kompol Yayah, dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan jajarannya, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Subang Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti : 
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 
4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat

"Dan alhamdulilDalam Rangka PPKM Mikro Polsek Subang Pantau Lingkungan Rt/rw di Kelurahan Karanganyar

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro, ditingkat lingkungan Rt Rw Kelurahan Karanganyar Kabupaten Subang, Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah Rokayah, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan dan teguran persuasif kepada warga, Minggu 07 Maret 2021 sekitar pukul 10:00 WIB, di lingkungan Rt/rw tingkat kelurahan Karanganyar Kecamatan Subang.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Subang, dengan menugaskan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karanganyar, Aipda Iwan Karmawan, dengan didampingi oleh, Panit Binmas, Lurah karanganyar, Bhabinkamtibmas Kel karanganyar, Babinsa AD Kel karanganyar, kasi pemerintahan kel karanganyar, dan kasi pembangunan kel karanganyar.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan kepada Perangkat kelurahan dan rt / rw terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Subang Polres Subang.

Disampaikan Kompol Yayah, dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan jajarannya, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Subang Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti : 
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 
4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti Dalam Rangka PPKM Mikro Polsek Subang Pantau Lingkungan Rt/rw di Kelurahan Karanganyar

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro, ditingkat lingkungan Rt Rw Kelurahan Karanganyar Kabupaten Subang, Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah Rokayah, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan dan teguran persuasif kepada warga, Minggu 07 Maret 2021 sekitar pukul 10:00 WIB, di lingkungan Rt/rw tingkat kelurahan Karanganyar Kecamatan Subang.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Subang, dengan menugaskan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karanganyar, Aipda Iwan Karmawan, dengan didampingi oleh, Panit Binmas, Lurah karanganyar, Bhabinkamtibmas Kel karanganyar, Babinsa AD Kel karanganyar, kasi pemerintahan kel karanganyar, dan kasi pembangunan kel karanganyar.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan kepada Perangkat kelurahan dan rt / rw terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Subang Polres Subang.

Disampaikan Kompol Yayah, dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan jajarannya, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Subang Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti : 
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 
4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Yayah.dDalam Rangka PPKM Mikro Polsek Subang Pantau Lingkungan Rt/rw di Kelurahan Karanganyar

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro, ditingkat lingkungan Rt Rw Kelurahan Karanganyar Kabupaten Subang, Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah Rokayah, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan dan teguran persuasif kepada warga, Minggu 07 Maret 2021 sekitar pukul 10:00 WIB, di lingkungan Rt/rw tingkat kelurahan Karanganyar Kecamatan Subang.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Subang, dengan menugaskan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karanganyar, Aipda Iwan Karmawan, dengan didampingi oleh, Panit Binmas, Lurah karanganyar, Bhabinkamtibmas Kel karanganyar, Babinsa AD Kel karanganyar, kasi pemerintahan kel karanganyar, dan kasi pembangunan kel karanganyar.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan kepada Perangkat kelurahan dan rt / rw terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Subang Polres Subang.

Disampaikan Kompol Yayah, dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan jajarannya, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Subang Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti : 
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 
4.Pemberian masker gratis kepada warga mDalam Rangka PPKM Mikro Polsek Subang Pantau Lingkungan Rt/rw di Kelurahan Karanganyar

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro, ditingkat lingkungan Rt Rw Kelurahan Karanganyar Kabupaten Subang, Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah Rokayah, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan dan teguran persuasif kepada warga, Minggu 07 Maret 2021 sekitar pukul 10:00 WIB, di lingkungan Rt/rw tingkat kelurahan Karanganyar Kecamatan Subang.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Subang, dengan menugaskan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karanganyar, Aipda Iwan Karmawan, dengan didampingi oleh, Panit Binmas, Lurah karanganyar, Bhabinkamtibmas Kel karanganyar, Babinsa AD Kel karanganyar, kasi pemerintahan kel karanganyar, dan kasi pembangunan kel karanganyar.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan kepada Perangkat kelurahan dan rt / rw terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Subang Polres Subang.

Disampaikan Kompol Yayah, dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan jajarannya, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Subang Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti : 
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 
4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Yayah.asyarakat

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Yayah.an memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Yayah.lah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Yayah.uan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Yayah. masyarakat

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Yayah.berian masker gratis kepada warga masyarakat

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Yayah.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dalam Rangka PPKM Mikro Polsek Subang Pantau Lingkungan Rt/rw di Kelurahan Karanganyar

Iklan


Terkini

Iklan