Iklan


 

Iklan

Dalam Rangka PPKM Kapolsek Cikaum Bagikan Masker

klikindonesia
2 Mar 2021, 12:30 WIB Last Updated 2021-03-02T05:30:29Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM berskal mikro Di wilayah Cikaum, Kapolsek Cikaum AKP Kustiawan, S.Pd.,M.M.,CHRA., melakukan edukasi terkait protokol kesehatan terhadap warga sekaligus bagikan masker secara cuma-cuma, Selasa 02 Maret 2021 sekitar jam 11:00 WIB di jalan Ampera No. 04 Desa Tanjungsari Barat Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang.

Kegiatan itu dilakukan atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Cikaum dengan menugaskan sejumlah personil Polres Subang.

Kegiatan PPKM berskala mikro ini dilaksanakan secara gabungan dengan gugus tugas Covid-19 dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 tahun 2020 diberikan himbauan disertai pemberian masker secara cuma-cuma.

Selain itu para petugas juga melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru).

Melakukan himbauan agar memakai masker serta pemberian masker kepada masyarakat terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid-19.

Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.

Dikatakan Kapolsek Cikaum, alhamdulillah masyarakat mengerti dan paham mengenai penting nya mengunakan masker untuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, ujar nya.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dalam Rangka PPKM Kapolsek Cikaum Bagikan Masker

Iklan


Terkini

Iklan