Iklan

Iklan

Sejumlah Ormas Maupun LSM Baru, Diberikan Expose Sosialisasi Oleh Kesbangpol Kab. Cirebon

klikindonesia
23 Feb 2021, 22:35 WIB Last Updated 2021-02-23T15:35:34Z

NET.9.COM-Cirebon //- Sejumlah Lembaga Ormas maupun LSM baru diberikan  Sosialisasi Pemahaman Expose Organisasi Kemasyarakatan Oleh Unsur Terkait dan Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon dalam rangka Penyampaian Program Kerja, Visi Dan Misi Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon, bertempat di ruang Aula Kantor Kesbangpol Kab. Cirebon, Selasa (22/02/2020). 

Hadir Dalam kegiatan tersebut Perwakilan dari Kejaksaan Kab. Cirebon, Polresta Cirebon, Pasi Intel dari Kodim 0620/Kab.Cirebon, Kabid Tahbang Ketahanan Bangsa Kesbangpol dan perwakilan dari 9 lembaga Ormas maupun LSM baru, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Ade Kandar Kabid Ketahanan Bangsa (Tahbang) Kesbangpol Kabupaten Cirebon mengatakan, bahwa kegiatan Expose terhadap Ormas maupun LSM baru ini setiap tahun rutin dilaksanakan, ditahun 2020 kemarin, tercatat di kesbangpol Kab. Cirebon sebanyak 8 Lembaga Ormas maupun LSM Baru, sedangkan untuk ditahun 2021 ini tercatat sebanyak 9 Lembaga Ormas maupun LSM baru tercatat. Sehingga pada hari ini kami bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan Sosialisasi pemahaman terhadap para perwakilan dari 9 Lembaga Ormas maupun LSM baru, Ungkap Ade Kandar Kabid Tahbang Kesbangpol Kab Cirebon Usai acara tersebut. 

Lanjutnya, Pihaknya juga menjelaskan, bahwa di Kesbangpol Kabupaten cirebon ini kita hanya melakukan pendataan, bukan  SK yang dikeluarkan, hanya Tercatat atau pendataan saja di badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon. dan yang boleh melaksanakan kegiatan, itu sudah tercatat terdata di badan kesbangpol Kabupaten cirebon, ungkapnya. 

"Kami sampaikan bahwa izin dari Kemenhumkam dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan Kemendagri itu, ada batasan masa berlakunya yaitu dengan jangka waktu lamanya 5 Tahun. Jadi SKT itu perlu didaftarkan kembali agar masa berlaku aktif kembali untuk melaksanakan kegiatan, akan tetapi ini kebanyakan Lembaga Ormas maupun LSM tersebut tidak memperbaharuinya, jadi yang tercatat di badan Kesbangpol Kabupaten cirebon ini dari total 324 lembaga Ormas maupun LSM yang terdata di Kesbangpol Kabupaten cirebon, hanya ada 90 lembaga Ormas maupun LSM yang mempunyai SKT dan ataupun Badan Hukum. Sedangkan yang masih berlaku SKT nya hanya sebanyak 13 lembaga Ormas maupun LSM. Berarti ini masih banyak Lembaga Ormas ataupun LSM di Kabupaten Cirebon yang belum memperbaharui SKT nya," Tuturnya. 

Untuk SKT yang sudah habis berlakunya saat ini ada sebanyak 221 Lembaga Ormas ataupun LSM dari Total 324 Lembaga Ormas Yang tercatat di Kesbangpol Kab. Cirebon, jadi hal ini yang kami sayangkan, karena memang menurut peraturan itu SKT harus segera dan tetap diperbaharui masa berlakunya, kalau memang SKT Masa berlakunya sudah habis. Tandasnya. 

Kabid menambahkan, Kalau Masa berlaku SKT nya sudah habis, itu berarti sudah tidak boleh melakukan kegiatan, terkecuali SKT nya  sudah diperpanjang masa berlakunya, katanya. 

Selain itu Pihaknya juga mengatakan, Sebanyak 9  Lembaga Ormas baru ini mudah mudahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) nya Sudah ada, sehingga Tugas dan Kegiatannya dapat bisa dijalankan Sesuai Tupoksi bidang masing masing. 


Kami juga mengharapkan kepada Ormas maupun LSM yang ada di kabupaten Cirebon ini agar setiap tahun dapat melaporkan keberadaan organisasinya ke Kesbangpol Kabupaten Cirebon sehingga dapat memudahkan kita melakukan komunikasi dan Koordinasi serta pembinaan oleh Pemerintah. 

"Sesuai dengan yang dipaparkan oleh perwakilan dari kejaksaan dan kepolisian serta kodim 0620/Kab Cirebon dalam sosialisasi expose ini yaitu jangan sampai keluar dari jalur relnya, karena dalam AD/ART sudah jelas disebutkan dan banyak bidangnya masing masing, karena Ormas maupun LSM ini bukan untuk menakut nakuti, tapi membantu pemerintah. boleh mengkritisi dengan catatan tidak boleh Arogan," Tutupnya. 



Laporan: Bobon. S
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sejumlah Ormas Maupun LSM Baru, Diberikan Expose Sosialisasi Oleh Kesbangpol Kab. Cirebon

Terkini

Iklan