Iklan


 

Iklan

Perketat PPKM Mikro, Petugas Intensifkan Operasi Yustisi

klikindonesia
21 Feb 2021, 15:30 WIB Last Updated 2021-02-21T08:30:54Z

NET9.COM -BREBES - Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.

Di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, personel TNI-Polri dari Koramil Jatibarang dan Satpol PP Kecamatan terus gencar menggelar operasi yustisi yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Sabtu (20/02/2021) malam. 

Operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran Pusat Perbelanjaan (Swalayan) dan  masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.

Pelda Beni Wahana Batituud Koramil Jatibarang, memimpin jalannya operasi yustisi tersebut menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi ini dilakukan tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.

“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dan menindaklanjuti dari pemerintah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro” terang Pelda Beni.

“Kami bersinergi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,” jelasnya lebih lanjut.


Laporan : (Ade Windiarto)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perketat PPKM Mikro, Petugas Intensifkan Operasi Yustisi

Iklan


Terkini

Iklan