Iklan


 

Iklan

Oknum Perangkat Desa Diduga Sunat Dana Bansos

klikindonesia
3 Feb 2021, 09:23 WIB Last Updated 2021-02-03T02:23:54Z

NET.9.COM-CIREBON-Seorang Warga Desa Bungko lor inisial S, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon semakin kritis menyikapi kebijakan di desanya tersebut, sehingga wargapun memberanikan diri melaporkan dugaan pungli Oknum perangkat desanya Ke Kepolisian Polres Cirebon kota, yang sebelumnya Warga sudah melaporkannya ke Dinas Inspektorat Kabupaten Cirebon dan Laporan warga tersebut diterima langsung Satgas Saber Pungli Kab. Cirebon.

Karena masuk di wilayah hukum kepolisian resort Cirebon kota Satgas Saber Pungli Inspektorat Kabupaten cirebon melimpahkan berkas pelaporan warga desa inisial S tersebut ke kepolisian Polres Cirebon kota.

Laporan warga tersebut didasari dari dugaan yang dilakukan oleh Oknum perangkat desanya yang melakukan penarikan uang di Bank BRI unit Cabang Celancang, Tanpa sepengetahuanya.

Warga mengaku keberatan atas tindakan penarikan uang atas nama dirinya, pasalnya uang tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat khususnya bagi pelaku usaha pedagang kecil menengah atau Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) bagi warga Terdampak Covid-19.

Dijelaskan warga, bahwa uang bantuan dari pemerintah pusat untuk para UMKM itu diketahuinya besaranya Rp. 2.400,00., akan tetapi uang yang kami terima dan langsung diberikan oleh kedua oknum perangkat desa inisial A dan D tersebut sebesar Rp. 1.500,00. itu diberikan kepada kami dikediaman kami berikut dengan Buku rekening Tabungan Bank BRI yang masih kosong (Belum ada Print nominal saldo Rupiah). Bahkan dari jumlah nominal RP. 1.500,00. dipinta lagi oleh okmun tersebut dengan besaran Rp. 100,00, yang katanya uang itu untuk pengganti materai dan bensin, padahal warga sejak awal mendaftar penerima bantuan tersebut sudah membayar untuk pengganti biaya materai, terlebih disayangkan laginya pas kami Print buku rekening tabungan muncul nominal tertulis sebesar Rp. 2.400,00. Ungkap warga yang tidak mau disebut namanya. Usai melaporkan dugaan pungli bansos covid tersebut di Polres Cirebon kota yang didampingi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Cirebon, Sabtu (30/01/2021).


Sementara itu, Ketua DPC PWRI Kab. Cirebon Moh. Juanda Menyampaikan, Jadi yang jelas berapapun tarikannya yang dilakukan oknum jika tidak ada dasar hukum, itu termasuk katagori dugaan korupsi atau pungutan liar (Pungli), ucap Juanda.

"Kami sangat menyayangkan terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak covid -19, tukas Moh Juanda. Ketua DPC PWRI Kab. Cirebon.



Laporan: TIM
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum Perangkat Desa Diduga Sunat Dana Bansos

Iklan


Terkini

Iklan