Iklan

Iklan

Keluarga salah satu pasien covid-19 dari Desa Sepit keberatan dan akan melakukan upaya hukum

klikindonesia
27 Feb 2021, 17:45 WIB Last Updated 2021-02-27T10:45:59Z


Lombok timur journal news - Apakah covid-19 hanya bisnis belaka.Ternyata dalam data pers rilis yang dikeluarkan oleh pihak RSUD dr. Seodjono Selong tidak tertulis nama salah satu pasien yang beralamat di Desa Sepit, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, apakah itu artinya si pasien statusnya Negatif, lalu kenapa diberitakan positif covid-19, apakah tidak memikirkan beban yang harus dirasakan oleh keluarga pasien, terutama beban dikucilkan dari masyarakat.

Kasta NTB DPD Lotim menemukan kejanggalan terhadap hasil Swab covid-19 tertanggal 24 Februari 2021 yang baru keluar sesuai dengan pers rilis dan data dari RSUD dr. Soedjono Selong. Bahwa salah satu pihak keluarga pasien keberatan dengan adanya berita bahwa keluarganya tersebut positif covid-19, pasalnya sampai dengan hari ini pihak 


keluarga belum sama sekali mendapatkan keterangan bahwa apakah keluarganya tersebut (pasien) positif covid-19 atau negatif, dan sudah terbukti bahwa hasil pers rilis dan data yang dimunculkan oleh pihak RSUD dr. Soedjono Selong tertanggal 24 februari 2021 tidak ditemukan nama dari pasien. Pihak keluarga akan segera mengambil tindakan dan secepatnya membawa kasus tersebut keranah hukum.(Kamarwan) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Keluarga salah satu pasien covid-19 dari Desa Sepit keberatan dan akan melakukan upaya hukum

Terkini

Iklan