Iklan


 

Iklan

Kapolsek Pagaden Tinjau Posko PPKM Mikro di Desa Bendungan Pagaden Barat

klikindonesia
23 Feb 2021, 22:25 WIB Last Updated 2021-02-23T15:25:39Z

NET9.COM | SUBANG- setelah Pemerintah Daerah menyarankan agar membuat Posko terpadu Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, di setiap Desa, Kapolres Subang mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengecekan kepada semua posko melalui semua Kapolsek yang menugaskan setiap Bhabinkamtibmasnya masing-masing.

Seperti yang dilakukan hari ini, atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, melalui Kapolsek Pagaden Kompol Mustamir, agar menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Bendungan, Aiptu Unang S. untuk melakukan pengecekan Posko Covid-19 di Desa Bendungan bersama Camat dan staf Desa Bendungan. Selasa 23 februari 2021 sekira pukul 10:00 WIB.

Dalam pelaksanaannya pengecekan posko Covid-19 di Desa Bendungan tersebut, Aiptu Unang bersama Camat Pagaden Barat, Hj. Asmita,S.Ip., beserta jajaran didampingi Kepala Desa Bendungan, Niknik beserta aparatur Desanya.

Pengecekan yang dilakukan oleh Aiptu Unang diantaranya, meninjau lokasi Posko terkait sarana prasarananya apakah sudah memadai atau belum, memenuhi standar kesehatan atau tidak. Karena nantinya posko tersebut kan bisa saja digunakan untuk melakukan isolasi bagi warga Bendungan yang memang positif Covid, jadi kan tempatnya harus benar-benar layak, ucap Aiptu Unang.

Selain itu tambah Unang, kami disini bersama Camat Pagaden Barat juga memberikan imbauan terkait Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), juga menyampaikan imbauan 3M.

selanjutnya kami harap, masyarakat tetap dapat melakukan aktifitas yang produktif dan tetap mematuhi prokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pungkasnya.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Pagaden Tinjau Posko PPKM Mikro di Desa Bendungan Pagaden Barat

Iklan


Terkini

Iklan