Netsembilan.com Bangkalan,
Pembentukan Panitia Pemelihan Kepala Desa ( P2KD ) Kabupaten Bangkalan Sesuai Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa.
Pasalnya telah terjadi tindak kekerasan oleh kades setempat pada annggota Sekretaris BPD Moh Najib desa Cangkarman Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan.
Bermula ketua dan sekretaris bertamu dalam pembahasan pembentukan P2KD tak lama kemudian kedes setempat inisial SL langsung memukul Najib dengan sebuah benda berupa pipa.
Kejadian sekitar pukul 17:30 Wib di kediaman bapak kepala desa setempat hal ini menghebohkan warga setempat karena tidak semestinya hal ini terjadi, Kamis (28/01/2021).
Setelah itu kades tersebut mengambil senjata tajam dari dalam rumahnya dan Moh Najib menghindar dari serangan kades.
Kini Moh Najib merasa tersakiti atas tindakan kedes yang mencederai sekretaris BPD tersebut dan terdapat bekas pukulan di lengan tangan yang membengkak Hitam.
Najib merasa kecewa dengan tindakan seorang kades yang bertindak tidak baik dengan warganya apalagi sebagai perangkat desa tersebut.
Saya akan melakukan upaya hukum karena di hawatirkan hal ini akan terjadi kembali kepada saya maupun keluarga saya kesah keluh Moh Najib pada Awak Media.
Sekalagi saya bukanya tidak menghargai seorang kepala desa tapi apalah daya kepala desa kami telah bertindak semaunya sendiri tidak ada etika dan estetika.," ungkap Najib setelah awak media mengkonfirmasinya.
Setelah diperiksa Polres Bangkalan, Najib
meminta aparat kepolisian husus nya polres Bangkalan cepat memproses laporan saya seadil-adilnya agar menjadi pelajaran apalagi sebagai kades biar tidak semena mena dan Se enaknya.mtr/rud