Iklan


 

Iklan

Tingkatkan Profesionalitas Kerja POSBAKUMADIN LIWA Ikuti Diklat Nasional Paralegal Bersama BPHN KEMENKUMHAM.RI

klikindonesia
6 Jan 2021, 14:31 WIB Last Updated 2021-01-06T07:31:23Z

LAMPUNG BARAT //- Untuk meningkatkankan pengetahuan dan  keterampilan kepada masyarakat tentang keadilan sosial, akses keadilan, acara pemenuhan hukum, dan cara pemenuhan hak  bantuan hukum paralegal POSBAKUMADIN Liwa mengikuti Diklat Nasional Paralegal Posbakumadin dari Peradin.Rabu (06/01/2020).

Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Peradin dengan Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, yang diadakan secara video conference se - Indonesia.


Dalam diklat ini hadir pemateri Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Beny Riyanto S.H, M.Hum, CN, Kasubdit Luhkum Kementerian Hukum dan HAM RI  Masan Nurpian S.H, M.H, dan Ketua Umum Peradin Advokat Ropaun Rambe.

Ketua POSBAKUMADIN LIWA Adv. Robert Ariesta, SH., mengatakan Pelaksanaan acara diklat Paralegal ini akan dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 6-8 Januari 2021.

" Diklat Paralegal ini, bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan  keterampilan kepada masyarakat tentang keadilan sosial, akses keadilan, acara pemenuhan hukum, dan cara pemenuhan hak  bantuan hukum," ujar Robert.


Sementara itu melalui  video Conftence Sekjend DPP Peradin Advokat Basuki, S.H, M.M, mengatakan, DPP Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Peradin  bekerjasama dengan  Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melakukan Diklat Paralegal yang di hadiri oleh 100 Cabang Posbakumadin di seluruh  Indonesia dengan jumlah Paralegal 5070 orang yang siap melayani para pencari keadilan.


Laporan : R.A
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tingkatkan Profesionalitas Kerja POSBAKUMADIN LIWA Ikuti Diklat Nasional Paralegal Bersama BPHN KEMENKUMHAM.RI

Iklan


Terkini

Iklan