Iklan


 

Iklan

Proyek Jalan Usaha Tani Di Muara Lawai Sudah Diperiksa Pihak Inspektorat

klikindonesia
21 Jan 2021, 09:38 WIB Last Updated 2021-01-21T02:53:07Z

NET9.COM-LAHAT //-
Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani [JUT] yang dianggarkan APBD Tahun 2020 senilai Rp 1.9 Milyar. pekerjaan proyek tersebut di jalan kelompok tani Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur dan setelah tim Inspektorat turun kelapangan bersama PPTK kelokasi tidak ada kejanggalan dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB)dan pekerjaan tersebut bagus  terang " Ria Selaku PPTK kepada awak media dikantor Dinas Pertanian dan Perkebunan didampingi Kepala Dinas Otong Haryadi Kamis (21/1/2021).

Ria Menjelaskan saya selaku PPTK tim dari Inspektorat sudah kelapangan melihat pekerjaan proyek tersebut dan saya mendampinginya ucap " Ria.

Ditempat yang sama Kadis Pertanian Otong Haryadi mengatakan setau saya pekerjaan tersebut bagus tidak ada masalah menerangkan kepada "NET9.COM" dan proyek tersebut adalah janji bupati saat mencalonkan diri pada waktu itu dan ditepatinya janji tersebut kepada warga desa Muara Lawai, dan Alhamdulilah tahun 2020 dianggarkan melalui sumber dana APBD sebesar Ro 1,9 Milyar dan dikerjakan oleh pemborongnya dengan baik dan tidak ada masalah terang " Otong.

Masih ujar " Otong saya selaku kepala dinas wanti wanti kepada pemborong kerjakan dengan baik apabila dikerjakan sesuai dengan RAB akan saya terima, pernah ada salah satu  pemborong pekerjaanya tidak bagus saya suruh memperbaiki dan Alhamdulilah diterima masyarakat terang " Kadis Pertanian kepada wartawan NET9.COM.

Laporan: SLS
Editor    : net9
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proyek Jalan Usaha Tani Di Muara Lawai Sudah Diperiksa Pihak Inspektorat

Iklan


Terkini

Iklan