NETSEMBILAN.COM-SUBANG- Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat bersama Kanit Intelkam Polsek Pusakanagara Iptu R.A Gani (Pawas) dan Anggota Polsek Pusakanagara melaksanakan kegiatan Oprasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Pusakanagara Kab. Subang, kamis, (07/01/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan, Penerrtiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Th 2020 Di Wilkum Polsek Pusakanagara, dilakukan atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh warga masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19, yang kebetulan melintas saat Operasi, ujarnya.
“Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu Memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul”, tandas Kapolsek.
Seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, harap Hidayat.
Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19″, pungkasnya.
Laporan : Jayalangit