Iklan


 

Iklan

Kapolres Subang Bersama Alumni Akabri 89 Bagikan 1.000 Paket Sembako di Mapolsek Pagaden

klikindonesia
14 Jan 2021, 13:20 WIB Last Updated 2021-01-14T06:20:00Z

NET9.COM | SUBANG- Guna mengantisipasi terjadinya kesulitan ekonomi yang mungkin saja dirasakan warga masyarakat, atas kebijakan pemerintah terkait di berlakukannya PSBB di pulau Jawa-Bali, dan Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibeberapa wilayah, alumni Akabri 89 berikan bantuan paket sembako bagi warga masyarakat yang kurang mampu dan terdampak oleh kebijakan pemerintah terkait PSBB dan PPKM.

Di Subang, Alumni Akabri 89 bersama Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melakukan kegiatan bantuan bagi warga masyarakat berupa 1000 paket sembako untuk delapan Desa Di wilayah hukum Polsek Pagaden yang meliputi tiga Kecamatan yakni, Pagaden, Pagadenbarat, dan Cipunagara,  kamis, 14/01/21 sekira pukul 10:00 WIB.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Pagaden Kompol Mustamir,S.Ip., dengan disaksikan Kapolres Subang dan jajaran alumni Akabri 89, membagikan langsung 1000 paket sembako di halaman Mako Polsek Pagaden, kepada delapan Kepala Desa penerima manpaat, dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa nya masing-masing Desa, untuk disalurkan kembali kepada warga di Desanya.

Disampaikan Kapolsek Pagaden kepada beritasubang.com, mudah-mudahan bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi warga masyarakat hususnya selama pemberlakuan PPKM di wilayah hukum Polsek Pagaden khususnya.

"Dan saya ucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan saya Kapolres Subang, AKBP Aries, beserta jajaran alumni akabri 89, yang telah peduli terhadap warga masyarakat yang ada di wilayah hukum kami.

Kapolres Subang, AKBP Aries juga menyampaikan arahan dan himbauan kepada perwakilan  yang menerima bantuan sembako agar  warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M, yakni,
1. Selalu memakai masker apabila keluar rumah.
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar jaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun.
4. Menghindari kerumunan.
5. Membatasi kegiatan masyarakat.


"Warga masyarakat mengerti apa yang disampaikan  oleh petugas tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, dan bagi warga penerima manpaat, mudah-mudahan merasa terbantu untuk memnuhi kebutuhan sehari-harinya selama pemberlakuan PPKM, jelasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Waka Polres Subang, Kabagops Polres Subang, Kasat IK Polres Subang, Kapolsek Pagaden, Danramil Pagaden, Camat Pagaden, dan sejumlah Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa TNI AD.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Subang Bersama Alumni Akabri 89 Bagikan 1.000 Paket Sembako di Mapolsek Pagaden

Iklan


Terkini

Iklan