Iklan

Iklan

Kades Tanjung Jambu Klarifikasi Dana Kompensasi PT. BGG

klikindonesia
12 Jan 2021, 16:52 WIB Last Updated 2021-01-12T09:52:21Z

NETSEMBILAN.COM | LAHAT - Kepala Desa (Kades) Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Ramdoni, angkat bicara soal dugaan penggelapan uang kompensasi dari PT. BGG yang dituduhkan kepadanya. Dirinya juga akan memanggil warga tertentu untuk meminta klarifikasi menyangkut persoalan ini. Selasa (12/01/2021).

"Karena warga inilah yang namanya tercantum dalam pemberitaan beberapa hari lalu," ujar Ramdoni.

Ramdoni menjelaskan, pada saat berita tersebut diturunkan, mengenai dana kompensasi PT. BGG sebenarnya sudah tidak ada lagi persoalan. Hal itu bisa dibuktikan dengan telah diterimanya dana tersebut oleh Ketua Tebat Ayek Huse.

"Dan sudah pernah dilakukan musyawarah antara pengurus beserta anggotanya," jelasnya.

Urusan Tebat Ayek Huse sudah lama jadi persoalan, namun baru terealisasi saat ini. Keterlibatan pihak Pemdes Muara Jambi dalam pengurusan dana kompensasi ini, sesuai degan mandat dari masyarakat yang tertuang dalam berita acara musyawarah desa.

"Dan itupun melibatkan BPD, Lembaga Adat dan LPM Desa Tanjung Jambu, tegasnya," kata Ramdoni.

Menanggapi keterangan warga yang bernama Yanto bahwa dirinya pernah mengancam, hal itu disebabkan warga tersebut tidak terlalu teliti dalam mengartikan kalimat yang diucapkan sang kepala desa. Apalagi, Yanto itu masih terbilang selaku saudara dari Ramdoni.


"Beliau juga salah satu anggota LPM Tanjung Jambu," imbuhnya.

Sementara untuk persoalan besaran dana kompensasi PT. BGG, lanjut Ramdoni, semuanya berjumlah Rp. 480 juta, diserahkan secara tunai dari pihak perusahaan kepada Ketua Tebat Ayek Huse. Yang selanjutnya, bersama-sama dengan bendahara menyetorkannya ke Bank.

"Jadi tidak benar jumlah kompensasi hanya sebesar Rp.430 itu. Semuanya Rp. 480 juta, dan langsung disetorkan ke bank. Pak Rasiman juga ada saat proses itu terjadi," tandas Ramdoni.


Laporan: Net9
Tim/ : Mata Jari
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kades Tanjung Jambu Klarifikasi Dana Kompensasi PT. BGG

Terkini

Iklan