Iklan


 

Iklan

Jelang Lounching Vaksin, Polres Subang Hadiri Kordinasi Dengan Sekda Dan Instansi Terkait

klikindonesia
23 Jan 2021, 06:01 WIB Last Updated 2021-01-22T23:01:05Z

NET9.COM.SUBANG- Menjelang datangnya Vaksin Virus Covid-19 di Kabupaten Subang yang akan tiba tiga hari yang akan datang, Polres Subang lakukan koordinasi dengan jajaran Pemkab, jumat, 22 januari 2021 sekira pukul 09:30 WIB, di aula RSUD Subang.


Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,S.H., Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubbag Dal Ops Polres Subang AKP Usep Deni.

Selain Kasubbag Dal Ops hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Sekda  Subang, Plt Kadinkes beserta Staf, Plt Dirut RSUD, Subang, Kabid P2PL Dinkes Subang, Kasatpoldam, Paur Subbag Dal Ops, Paur Kes, Kanit III Sat Intelkam Polres Subang, tim Gugus Tugas Covid-19 Subang, Kepala BPJS, Direktur RS PMC Kabupaten Subang, Kanit III Sat Intelkam Ipda Gumilar, S.H, Kabid Yankes RSUD Subang, dan perwakilan RS se-Kabupaten Subang, sebanyak 35 orang.

Kegiatan dibuka oleh Dirut RSUD Kabupaten Subang dr. H. Achmad Nasuhi. 

Dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Subang, Asep Nuroni, diantaranya,

Sudah tidak terasa bahwasanya penyebaran Covid 19 diwilayah Subang sudah berjalan kurang lebih satu tahun.

Mari kita bersama sama dukung program Pemerintah yaitu PPKM yang sudah berjalan selama dua minggu ini.

Covid ini sangat berpengaruh terhadap ekonomo masyarakat, terlebih terhadap anak anak sekolah yang tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar khusunya diwilayah Kabupaten Subang.

Rapat ini bertujuan untuk persiapan Vaksin diwilayah Kabupaten Subang agar semua intansi berkolaborasi untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahama terhadap masyarakat serta mempersiapkan teknis serta dampak terhadap Vaksinasi tersebut.

Semoga dalam pelaksaannya kepada seluruh intansi yang terkait diberi keselamatan dan kesehatan, ucap Asep.

Dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh PLT Kadinkes Kabupaten Subang dr. Mety Damayanti,  

Pembukaan/Lounching Vaksin Covid 19 tersebut akan di buka pada tanggal 27 Januari 2021 bertempat di RSUD terhadap Forkofimda Subang

Vaksin tersebut diutamakan bagi Pelayanan Publik dan Nakes.

Penentuan untuk penerima vaksin terhadap masyarakat terkait data Niknya.
 
Ditempat yang sama Kabid P2PL yang juga merangkap sebagai jubir satgas Covid-19 Kabupaten Subang dr. Maxi menyampaikan.

Dari Dinas Kesehatan belum tau secara detail terkait pendistribusian/kedatangan Vaksin tersebut dan akan di simpan di Farmasi RSUD Subang.

Meminta kepada Unsur TNI/Polri serta Nakes agar bersama sama mengawal terhadap Vaksin tersebut dari mulai pendistribusian sampai dengan pelaksanaan nya.

Dan ini penting untuk diketahui bahwa ada beberapa kriteria yang kontra dan tidak boleh di vaksin berikut kriterianya, 

 a. Pernah terkonfirmasi menderita Covid 19
 b. Ibu hamil dan menyusui
 c. Menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
 d. Penderita penyakit jantung
 e. Penderita penyakit Autonium
 f.  Penderita penyakit Ginjal
 g. Penderita penyakit saluran pencernaan kronis
 h. Penderita penyakit Hiperteroid
 i. Penderita penyakit Kangker, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima tranfusi
 j. Penderita gejala ISPA(batuk, filek, sesak napas dalam 7 hari terakhir sebelum vaksinasi)
 k. Penderita Diabetes melitus
 l. Penderita HIV
 m. Penderita penyakit Paru, ucap Maxi.

Dalam kesempatan yang sama Kasubbag Dal Ops AKP Usep Deni mengatakan, Polres Subang siap mendukung dan mengawal terhadap pendistribusian Vaksin Covid 19.

Perlunya dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat Kabupaten Subang terkait Indikasi kontra yang tidak boleh divaksin Covid 19 melaui himbauan ataupun melalui medsos.

Tim Gugus Tugas, Komara, meminta kepada Polres dan Kodim 0605 Subang agar menyiapkan personil untuk pengamanan.

Dalam pelaksanaan pengawalan pendistribuasin vaksin dari RSUD menuju PKM agar di tetapkan terhadap Route dan pengamanan nya.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jelang Lounching Vaksin, Polres Subang Hadiri Kordinasi Dengan Sekda Dan Instansi Terkait

Iklan


Terkini

Iklan