NETSEMBILAN.COM | SUBANG- Giat Ops Yustisi secara stationer dan hunting dilakukan di wilayah Hukum Polsek Purwadadi, dengan sasaran warga yang melintas yang tidak menghiraukan protokol kesehatan, senin, 07/12 sekira pukul 08:00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widianto, S.H melalui Kapolsek Purwadadi, AKP Jusdi Jachlan, S.H,. M.M., bersama anggota Polsek lainnya.
Kapolsek Purwadadi Polres Subang, AKP Jusdi Jachlan, SH,. M.M menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19 lainnya, ujarnya.
Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi ini, yaitu memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan remaja yang sedang berkumpul dan Kelengkapan Ops Yustisi dilengkapi dengan spanduk dan plang Ops yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan”, tutupnya.
Laporan : Jayalangit