Iklan

Iklan

Polsek Cisalak Laksanakan Perintah Kapolres Subang Kawal Prokes Jelang Tahun Baru 2021

klikindonesia
31 Des 2020, 11:03 WIB Last Updated 2020-12-31T05:19:45Z
Seorang warga Kabupaten Subang yang kedapatan tidak mematuhi Prokes jelang pergantian tahun 2021, terkena jaring Operasi Yustisi Oleh Polsek Cisalak

NETSEMBILAN.COM | SUBANG- Jelang pergantian tahun 2021, Kapolres Subang, AKBP. Aries Kurniawan Widiyanto, intruksikan setiap Polsek untuk terus menggelar Operasi Yustisi disetiap wilayah hukumnya masing-masing. Hal ini guna menghindari sebaran virus corona di wilayah Kabupaten Subang.

Atas perintah Kapolres tersebut, Kapolsek Cisalak. Iptu. Ikin Sodikin beserta jajaran, menyatakan siap melaksanakan Operasi Yustisi, sekaligus menegakan Inpres NO. 6 Tahun 2020, diwilayahnya.

"Kita akan bergerak dibantu satuan gugus tugas mandiri hari ini, kamis, 31/12/20 sekira pukul 08:45 WIB di Wilkum Polsek Cisalak," ujar Iptu. Ikin. Kamis (31/12/2020).

Dalam pelaksanaanya, kegiatan Operasi Yustisi akan dilakukan secara hunting dan humanis. Dengan sasaran nelaksanakan Penegakan Hukum ( Gakkum ), terutama kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Masyarakat yang melanggar akan terkena sanksi berupa fisik dan sanksi sosial," tegas Ikin.

Hasil dari Operasi Yustisi jelang Tahun Baru 2021 ini, jajaran Polsek Cisalak berhasil melakukan tindakan berupa teguran kepada 25 orang, sanksi sosial 15 orang, sanksi fisik 5 orang.

"Kami juga bagian masker kepada masyarakat yang kebetulan melintas, tanpa menggunakan masker sebanyak 30 buah," tutupnya. (Jaya Langit)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Cisalak Laksanakan Perintah Kapolres Subang Kawal Prokes Jelang Tahun Baru 2021

Terkini

Iklan