Iklan

Iklan

Masyarakat Pagar Alam Sudah Bisa Adakan Acara Sedekahan

klikindonesia
15 Des 2020, 18:16 WIB Last Updated 2020-12-15T11:17:07Z

NETSEMBILAN.COM-PAGARALAM – Dengan dicabutnya larangan hajatan atau persedekahan yang tertuang dalam kesepakatan bersama nomor 20/Satgas.Covid/2020 tanggal 1 Desember lalu, maka mulai sekarang masyarakat Kota Pagar Alam sudah diperbolehkan menggelar persedekahan.

Akan tetapi, kelonggaran tersebut harus mengikuti peraturan-peraturan ketat yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19,yakni dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), peraturan lainya yakni hajatan belum diperbolehkan menggunakan hiburan seperti Organ Tunggal (OT) kecuali sound sistem untuk pengeras suara.

Keputusan ini setelah,Satgas Covid-19 Kota Pagar Alam menggelar rapat evaluasi bersama Forkopimda dan FKUB se Kota Pagar Alam di ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam yang dipimpin langsung oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni,Senin (14/12/2020).

“Dan pemilik hajatan,harus melaporkan ke Camat yang nanti ditembuskan ke Polsek barula nanti pemilik hajatan membuat surat pernyataan untuk bersedia mematuhi peraturan tersebut,” papar Wako.

Wako menerangkan, entah serius atau main-main,berdasarkan diskusi antara Satgas Covid-19 Kota Pagar Alam dengan Satgas Covid Provinsi bahwa Kota Pagar Alam merupakan salah satu Kabupaten/Kota yang paling ketat dalam penerapan prokes Covid-19.

“Sehingga atas hasil diskusi itulah,dengan mendengarkan usulan beberapa pihak,peraturan ketat itu tetap kita jalankan meskipun persedekahan kita longgarkan,” jelas Wako.

Ini juga, Kata Wako, merupakan tindak lanjut atau evaluasi keputusan bersama yang pernah dikeluarkan,dan hasilnya pun cukup baik dibuktikan semakin banyak orang yang terpapar atau positif covid-19 yang dinyatakan sembuh.

“Namun kebijakan ini tetap akan kita evaluasi,sesuai dengan standar WHO yakni dalam kurun 14 hari kedepan,” ujarnya.

Sementara Jurubucara Satgas Covid-19 Kota Pagar Alam Syamsul Bahri Burlian menambahkan,bahwa saat ini sebaran covid-19 di Kota Pagar Alam sudah mencapai 97 kasus dengan angka kematian 7 orang dan sembuh 88 orang.

“Dan yang masih dalam tahap pemantauan atau isolasi tersisa 2 orang yang menjalani isolasi mandiri,”pungkasnya.


Laporan : (Johan-Pga)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Masyarakat Pagar Alam Sudah Bisa Adakan Acara Sedekahan

Terkini

Iklan