Iklan


 

Iklan

Kesbangpol Kukuhkan FKDM Se Kabupaten Subang Periode 2020-2025

klikindonesia
22 Des 2020, 21:46 WIB Last Updated 2020-12-22T14:46:29Z

NETSEMBILAN.COM | SUBANG- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Kabupaten Subang dalam rangka membantu instrument Negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman, gejala atau perisitwa, maka mengundang perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)  tiap kecamatan se-Kabupaten Subang untuk dilakukan pengukuhan dan pembekalan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-Kabupaten Subang periode 2020-2025 di Graha Hatta Dekopinda Subang. Selasa (22/12/20).

Laporan ketua FKDM Kabupaten Subang Maman Suparman dalam laporannya menyampaikan bahwa pengukuhan dan pembekalan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-Kabupaten Subang periode 2020-2025 dibentuk untuk 
FKDM memberikan fasilitasi akan terlibat langsung didalam menentukan kondisi bangsa, FKDM menjaring informasi yang terkait potensi-potensi isu yang muncul dan selanjutnya dianalisa.

FKDM dengan pimpinan daerah dan Pemerintah daerah serta kecamatan akan berkolaborasi, berkomunikasi dan bekerjasama dalam menjaring, menampung informasi dan data potensi ancaman kemanan, gejala atau peristiwa dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini.


Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Subang, Udin Jajudin menyampaikan bahwa dasar pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) adalah peraturan Mendagri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah. 

Pembentukan FKDM mulai tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan sampai tingkat Desa. 

Pembentukan FKDM adalah untuk membantu instrument Negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih  kepada badan Kesbangpol Kabupaten Subang dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Subang  dan seluruh pihak yang telah berupaya agar kegiatan tersebut dapat terlaksana.

FKDM memiliki tugas yang sangat penting yaitu menjaring, menampung, mengkoordinasikan, mengkomunikasikan informasi dan data dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini.

Dalam melaksanakan tugasnya FKDM dapat terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Subang yang nyaman, tentram dan terhindar dari gangguan gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua FKDM Provinsi Jawa Barat Prof. Cecep Darmawan, Pasi Intel Kodim 0605 Subang, Kasat Intel Polres Subang, Koordinator Camat.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kesbangpol Kukuhkan FKDM Se Kabupaten Subang Periode 2020-2025

Iklan


Terkini

Iklan