Iklan


 

Iklan

Polsek Cibatu Laksanakan Operasi Yustisi Sasar Pengguna kendaraan Agar Patuhi Prokes Covid19

klikindonesia
29 Des 2020, 10:13 WIB Last Updated 2020-12-29T04:55:00Z
Jajaran Polsek Cibatu Laksanakan Operasi Yustisi Bersama Satpol-PP Purwakarta guna memutus mata rantai penyelenggaraan Covid19

NETSEMBILAN.COM-PURWAKARTA -Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta dan jajaran dibawahnya terus menggelar operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Seperti halnya Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu bersama Satpol-PP Purwakarta, yang menggelar operasi yustisi di Jalan Desa Cirangkong, hingga jalan Desa Cipancur, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (29/12/2020).

Sasaran Operasi Yustisi kali ini adalah menyasar pengguna kendaraan yang melintas di jalan Desa Cirangkong. Terlihat petugas dari Satpol PP dan petugas kepolisian langsung memberhentikan pengguna kendaraan yang kedapatan tidak mengenakan masker.

"Kami terus melakukan Operasi Yustisi untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 yang masih cukup tinggi," terang Kapolsek Cibatu, AKP. Ali Murtadho.

Dijelaskannya, mereka yang melanggar Prokes hanya diberikan sanksi lisan. Identitas mereka dicatat sehingga ketika kedapatan melakukan pelanggaran lagi maka sanksinya akan ditingkatkan.


"Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan," ucap Ali Murtadho.

Melalui operasi yustisi ini, sambung Ali, pihaknya terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

"Kita target operasi ini dengan memberikan sangsi teguran kepada pengemudi dan penumpang serta masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan yang tidak menggunakan masker," papar Ali.

Patuh dan menjalankan protokol kesehatan ini, kata Kapolsek Cibatu, harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali.

Sebab, lanjut Ali, dengan menjalankan protokol kesehatan mampu menyelamatkan diri sendiri dan semua orang yang ada di Indonesia.

"Penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi sehingga Polri pun turut melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya, dengan memastifkan sosialisi pentingnya penerapan protokol kesehatan pada masyarakat di Purwakarta, khususnya di Kecamatan Cibatu ini," jelasnya.

Ali menyebutkan, pihkanya bakal memasifkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Cibatu.

"Langkah yang sudah kami lakukan selama ini kita masifkan imbauan sosialisasi dan edukasi terhadap protokol kesehatan. Kita terus kampanyekan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ujar Ali Murtadho.


Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan pre-emtif ini termasuk membagikan masker gratis kepada mereka yang tak menggunakan masker.

"Harapan kami ke depan masyarakat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri sehingga terhindar dari penularan Covid-19. Kami terus berharap agar masyarakat dapat memahami dan tetap menaati aturan pemerintah dan tidak meremehkan persoalan Covid-19 ini," tegas AKP Ali Murtadho.


Laporan : (P toto N )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Cibatu Laksanakan Operasi Yustisi Sasar Pengguna kendaraan Agar Patuhi Prokes Covid19

Iklan


Terkini

Iklan