Iklan


 

Iklan

Jual Pupuk Bersubsidi Tanpa Ijin Seorang Ibu Diringkus Satreskrim Polres Subang

klikindonesia
29 Des 2020, 23:17 WIB Last Updated 2023-01-27T11:52:45Z

NETSEMBILAN.COM-SUBANG - Sat Reskrim Polres Subang meringkus Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Cicadas, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, NR (39) karena diduga menjual pupuk bersubsidi tanpa izin.

Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., didampingi Waka Polres Subang Kompol Dony Eko Wicaksono dan Kasat Reskrim Polres Subang AKP M Wafdan Muttaqin membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut.

Menurutnya, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ditemukan sebuah kios pertanian Elya Tani yang menyediakan puluhan karung pupuk bersubsidi.

Pupuk bersubsidi yang ada di kios elya tani tersebut di Desa Cicadas, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, itu dengan merek Urea dan NPK Phonska. Pupuk tersebut untuk dijual atau diedarkan.

Dapat informasi tersebut, lanjut Kapolres, Satreskrim Polres Subang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Kamis, 17 September 2020 pukul 17.00 wib.

"Berdasarkan pemeriksaan di TKP, NR dalam melakukan penjualan atau mengedarkan pupuk bersubsidi tersebut tidak memiliki legalitas penjualan pupuk bersubsidi," ujarnya.

Dari NR, lanjut Kapolres, disita 95 karung pupuk bersubsidi berat masing-masing 50 kg merek NPK Phonska, 3 karung pupuk bersubsidi masing-masing 50 kg merek Urea.

Selain itu, 12 lembar nota penjualan pupuk bersubsidi diterbitkan NR kepada konsumen. "Pupuk bersubsidi yang dijualnya didapatkan dari kios di Subang dan Indramayu," ucapnya.

Pupuk bersubsidi dijual dengan harga Rp320 ribu hingga Rp420 ribu per kwintal.

Itu yang disampaikan Kapolres Subang melalui Kasat Reskrim dalam Konferensi Pers yang digelar sore tadi, selasa, 29/12/2020, sekira pukul 15:00 WIB.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jual Pupuk Bersubsidi Tanpa Ijin Seorang Ibu Diringkus Satreskrim Polres Subang

Iklan


Terkini

Iklan