NETSEMBILAN.COM | SUBANG- Pendistribusian bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa T.A. 2020 Tahap VII, VIII, dan IX masing-masing tahap sebesar Rp.300.000 bagi 100 keluarga penerima manpaat, yang terdampak Covid-19 di Desa Kosambi Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang, sabtu 05/12, sekira pukul 09:00 WIB di Kantor Desa Kosambi.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,S.H., agar melakukan pengamanan dan himbauan protokol kesehatan dalam giat tersebut yang dipimpin oleh Kapolsek Pagaden Kompol Mustamir,S.Ip. dan diperintahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Kosambi, Brigpol Saepul Lukman T dengan didampingi Bhabinsa AD Desa Kosambi, Pelda Joko S.
Tampak hadir dalam pembagian BLT-DD di Desa Kosambi tersebut, yakni, Kepala desa Kosambi, Saepudin, beserta aparatur desa lainnya dan pendamping Desa Kosambi.
Disampaikan Kompol Mustamir, Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap VII, Tahap VIII, dan Tahap IX bagi warga yang terdampak Covid -19 di Desa kosambi Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.
Data masyarakat penerima dana bantuan tersebut berjumlah 100 KK.
Selama kegiatan pendistribusian bantuan langsung tunai dari Dana Desa (DD) T.A. 2020 berjalan, aman dan lancar, dengan menerapkan Protokol kesehatan, jelas Mustamir.
Kepala Desa Kosambi, Saepudin, mengatakan, saya ucapkan terimakasih kepada Kapolsek Pagaden yang sudah menugaskan anggotanya yaitu Bhabinkamtibmas Desa, yang telah memberikan pengamanan dan pengawalan pada kegiatan kami yaitu pembagian BLT-DD tahap VII, VIII dan IX.
Laporan : Jayalangit