Iklan

Iklan

Upaya Percepat Pembangunan Dan Pelayanan, Bupati Subang Delegasikan Kewenangan Kepada Camat

klikindonesia
12 Nov 2020, 23:23 WIB Last Updated 2020-11-12T16:23:44Z

NETSEMBILAN.COM | SUBANG- Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri sekaligus membuka kegiatan review pelimpahan  sebagian kewenangan Bupati kepada Camat Kabupaten Subang di aula hotel Nalendra Subang. Kamis (12/11/20).

Kang Akur sapaan Wakil Bupati Subang Agus Masykur mengapresiasi penyelenggaraan rapat pembahasan Peraturan Bupati pelimpahan kewenangan tersebut yang dihadiri oleh Asda I Asep Nuroni, Kabag Tata Pemerintahan Wawan, para Sekeretaris perangkat Daerah dan para Camat se-KAbupaten Subang.
Dalam rapat pembahasan Peraturan Bupati pelimpahan kewenangan tersebut menghasdirkan narasumber Prof. Dr. Fernandes Simangunsong.

Kegiatan rapat pembahasan Peraturan Bupati pelimpahan kewenangan merupakan momentum yang sangat penting untuk merumuskan Langkah strategis guna mengefektifkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kecamatan meruapakan wajah dari Pemerintah daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kecamatan memiliki peranan penting dalam mendongkrak citra pelayanan pemerintah daerah di hadapan masyarakat. 

Sebagai upaya penguatan terhadap kecamatan, pembagian tugas antara perangkat daerah sangat diharuskan dalam upaya percepatan pembangunan.
Seperti diketahui Bersama bahwa Subang sudah masuk era industrialisasi. 

Tentu hal tersebut sangat membutuhkan pelayanan prima diseluruh perangkat daerah khususnya kecamatan.

Adapun tujuan penyusunan peraturan Bupati tentang Pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat merupakan upaya mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. 

Masyarakat di zaman sekarang sudah sangat cerdas dan kritis, maka selayaknya sebagai pelayan masyarakat dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Upaya Percepat Pembangunan Dan Pelayanan, Bupati Subang Delegasikan Kewenangan Kepada Camat

Terkini

Iklan