Iklan

Iklan

Tegur 70 Warga Pelanggar Prokes Saat Operasi Yustisi Polsek Pamanukan

klikindonesia
25 Nov 2020, 14:54 WIB Last Updated 2020-11-25T07:54:14Z

NETSEMBILAN.COM | SUBANG- Kegiatan Operasi Yustisi gaktibplin protokol kesehatan Covid 19, sesuai Intruksi Presiden Nomor. 06 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19, kepada masyarakat dan pengguna jalan baik pejalan kaki pengendara motor dan mobil secara stasioner, di wilayah hukum Polsek Pamanukan Polres Subang, dalam AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dan Ops Aman Nusa II 2020 dalam penanganan COVID-19 di wilayah hukum Polsek Pamanukan Polres Subang.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S H. melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan, S.H., rabu, 25/11/20, sekira pukul 09:30 WIB bertempat di jalan playover Pamanukan.

Kegiatan dilakukan langsung oleh Kapolsek Pamanukan, Kompol Dadang Cahyadiawan, S.H. dibantu, Panit Lantas Ipda Wawan Caswan, S.A.N., personil KSPK dan personil Polsek Pamanukan, 

Kegiatan dipokuskan pada masyarakat dan pengguna jalan baik pejalan kaki pengendara Motor dan mobil di wilayah hukum Polsek Pamanukan Polres Subang.

Kegiatan Operasi Yustisi penindakan penertiban disiplin protokol kesehatan Covid 19 Polsek Pamanukan dilaksanakan secara stasioner dengan memberikan tindakan berupa teguran sosial, (pertanyaaan sosial serta pengucapan Pancasila) kepada para pelanggar protokolo kesehatan.

Tindakan petugas memberikan himbauan dan edukasi pentingnya disiplin protokol kesehatan (4M).

Disampaikan Kompol Dadang Usai kegiatan, diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.

Terciptanya kesadaran dalam diri masing-masing warga tenatang pentingnya disiplin 3 M dengan mematuhi protokol Kesehatan untuk Kebaikan dan kesehatan bersama, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19.

Dan selama kegiatan berlangsung kami menegur sebanyak 70 kali kepada warga masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan, dan bagikan 102 masker.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tegur 70 Warga Pelanggar Prokes Saat Operasi Yustisi Polsek Pamanukan

Terkini

Iklan