NET | SUBANG- Operasi Yustisi yang dipokuskan pada penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) masyarakat dalam melaksanakan 3M1T, terus dilakukan oleh Kapolsek Sagalaherang, guna memutar penyebaran virus corona di Kabupaten Subang.
Kapolres Subang, AKBP.,Aries Kurniawan Widiyanto, SH., melalui Kapolsek Sagalaherang, AKP.,Darmono, SIp., menugaskan untuk melaksanakan Operasi Yustisi tersebut, sabtu 03/10/20 sekira pukul 07:00 WIB, di jalan raya pasar/terminal desa Sagalaherang kaler Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang.
Adapun personil yang terjun lagsung dalam giat tersebut diantaranya, Kapolsek Sagalaherang AKP. DARMONO. SIP., Kasie Trantib Sat Pol PP Kecamatan Sagalaherang, MAR'IT. SIp. MSi., dan dua stafnya, anggota Koramil 0504 Sagalaherang, Aipda. Luzuardi. H.A., Kanit Provos Polsek Sagalaherang beserta 3 Anggota Polsek Sagalaherang, dua perangkat Desa Sagalaherang Kaler, team kesehatan dari Puskesmas Sagalaherang.
Telah melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan secara gabungan untuk cegah Covid-19 ,sesuai Inpres No 6 tahun 2020 di Daerah Hukum Polsek Sagalaherang Polres Subang dengan sasaran Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat atau pelanggar prokes yg tidak menggunakan Masker, mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi Fisik dan sanksi Sosial serta diberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker.
sanksi yang berikan berupa, Push Up sebanyak 12 kali, pengucapan teks Pancasila, terhadap lima Orang Pelanggar, teguran tertulis himbauan kepada 15 orang, dan pembagian Masker oleh Team Puskesmas dan Kecamatan sebanyak 40 buah.
Disampaikan AKP Darmono, diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat ( 3M)
Selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif, ujar Darmono.
Laporan : Jayalangit