Iklan

Iklan

Prof. Dr. H. Edi Dan Kang Jimat Tandatangani Nota Kesepahaman

klikindonesia
23 Okt 2020, 05:31 WIB Last Updated 2020-10-22T22:31:55Z

NETSEMBILAN.COM | SUBANG- Bupati Subang, Haji Ruhimat, biasa di panggil Kang Jimat, hari Kamis pagi, 22 Oktober 2020, di Halaman Belakang Pendopo Kabupaten Subang,  melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Universitas Islam Bandung (Unisba), Kerja Sama dalam Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat,  

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Bupati Subang dan Prof. Dr. H. EDI SETIADI, SH., MH, selaku Rektor Universitas Islam Bandung. 

Adapun Ruang lingkup Nota Kesepahaman Bersama tersebut meliputi: Pengembangan sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; Pengembangan dan peningkatan potensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan penelitian dan pengkajian; Perencanaan dan pembangunan yang tepat, terarah, terpadu, dan berkelanjutan melalui kegiatan konsultasi dan pengabdian kepada masyarakat; dan Kegiatan-kegiatan lainnya yang dipandang perlu sesuai kesepakatan para pihak.

Rektor Unisba Prof Edi Setiadi memastikan kesiapannya untuk membangun kampus baru di daerah Segitiga Rebana, (Cirebon-Subang-Majalengka). 

Pembangunan di sana bukan hanya kampus tapi juga bisa rumah sakit dengan tipe D yang bisa digunakan mahasiswa untuk melakukan praktik menjadi pembantu dokter (co-assistan).

Edi mengatakan, selama ini dia telah berupaya mencari lahan baru untuk membangun rumah sakit di Bandung dan sekitarnya, namun, kebutuhan lahan sekitar satu hektare cukup sulit didapat. 

Berdasarkan arahan dari Gubernur Ridwan Kamil, Unisba diminta membangun kampus maupun rumah sakit di daerah Segitiga Rebana yang dekat dengan bandara BIJB, salah satunya di wilayah Kabupaten Subang. 

Kang Jimat menyambut baik rencana yang akan dilaksanakan oleh UNISBA, pemkab Subang akan mendukung sesuai kemampuan apa yang diperlukan untuk membantu mewujudkan rencana tersebut. 

Terlebih sector kesehatan dan pendidikan salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Subang, harapannya ada multiplier effect untuk masyarakat Kabupaten Subang. 

Nota Kesepahaman Bersama tersebut berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak ditandatangani oleh "para pihak" dan dapat diperpanjang kembali berdasarkan kesepakatan "para pikah" dengan ketentuan akan diadakan evaluasi terlebih dahulu terhadap hasil pelaksanaan Nota Kesepahaman Bersama secara menyeluruh untuk menentukan langkah lebih lanjut.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan Unisba Prof. Dr. KH. Miftah Faridl, Rektor  Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH.,MH, Warek 3,  H. Asep Ramdan Hidayat, Drs.M.Si, Dekan Fak. Kedokteran  Prof. Dr. H. Nanan Sekarwana,  dr. Sp.A (K)., MARS, Ketua Bidang Pengabdian kepada Masyarakat di bawah  LPPM Dr. Alhamuddin,M.MPd, Kepala Kerja Sama : Siti Komalasari, S.Sos.M.Si. Staf Kerja Sama, Staf Kominpro dan  Staf Sekretariat Rektor Unisba.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Prof. Dr. H. Edi Dan Kang Jimat Tandatangani Nota Kesepahaman

Terkini

Iklan