Iklan


 

Iklan

Polsek Subang Sosialisasikan Isu Dan Pakta Terkait Undang-Undang Cipta Kerja

klikindonesia
10 Okt 2020, 19:37 WIB Last Updated 2020-10-10T12:37:12Z

NET | SUBANG- Terkait kabar hoax tentang undang-undang cipta kerja yang telah membuat marah ribuan bahkan jutaan buruh diseluruh penjuru negeri, Presiden Jokowi Dodo ambil langkah klaripikasi sekaligus menegaskan bahwa kabar tersebut bohong alias hoax.

Terkait hal itu, Kapolres Subang AKBP.,Aries Kurniawan Widiyanto,SH., menugaskan Kapolsek Subang, Kompol Yayah Rokayah, beserta jajaran untuk sosialisasikan terkait isu dan fakta serta manpaat undang-undang cipta kerja, di wilayah Kelurahan Dangdeur, sabtu 10/10/20 sekira pukul, 11:00 WIB.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Subang didampingi Panit Binmas Polsek Subang beserta Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangdeur, door to door dari toko ke toko, warung ke warung, alfamart indomart, bahkan ke beberapa titik tempat berkumpulnya warga, memasang pamplet yang bertuliskan tentang isu dan fakta serta manpaat undang-undang cipta kerja yang menjadi kontroversi beberapa waktu lalu.

Disampaikan Kompol Yayah, giat ini sengaja dilakukan agar masyarakat paham bahwa kabar yang telah menyebar luas dimasyarakat terkait undang-undang cipta kerja, itu adalah kabar hoax.

Adapun hasil dari sosialisasi tersebut kata Kompol Yayah,  masyarakat mengerti manfaat Undang Undang Cipta Kerja tersebut Sehingga dapat terhindar dari upaya upaya berita Hoaks.

Pelaksanaan Kegiatan Pemasangan Pamplet bahan sosialisasi terkait isu dan fakta serta manfaat Undang-undang Cipta Kerja di Wilayah kelurahan Soklat wilayah  Hukum Polsek subang Berjalan Aman dan Kondusif, pungkasnya.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Subang Sosialisasikan Isu Dan Pakta Terkait Undang-Undang Cipta Kerja

Iklan


Terkini

Iklan