Iklan

Iklan

Operasi Yustisi Humanis Polsek Cipeundeuy Jaring 68 Pelanggar Prokes Covid19

klikindonesia
11 Okt 2020, 13:07 WIB Last Updated 2020-10-11T06:07:06Z

NETSEMBILAN.COM | SUBANG - Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cipeundeuy menyasar warga masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan dimasa pandemi Covid19 masih berlangsung.

"Operasi ini atas perintah atasan saya, yakni Bapak Kapolres Subang, AKBP. Aries Kurniawan Widiyanto," ujar Kapolsek Cipeundeuy, Kompol. Iwan Setiawan kepada netsembilan.com. Minggu (11/10/2020).

Operasi dilakukan karena Kurangnya kesadaran warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Akibatnya, Subang yang sudah sempat berpredikat zona hijau atau kawasan aman dari Covid19, kini kembali masuk kategori zona kuning.

"Kita mulai bergerak sejak pukul 9.00 tadi pagi," kata dia.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilakukan secara gabungan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid19. Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan segera diberikan sangsi berupa menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengucapkan butir-butir Pancasila ataupun dihukum Push Up untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar.

"Kita laksanakan Penegakan Hukum dengan humanis. Bahkan kepada pelanggar protokol kesehatan, kita berikan masker," jelas Iwan.

Operasi Yustisi yang dilakukan berhasil menjaring 68 orang yang terkena sangsi berupa teguran, sangsi sosial dua orang, sanksi fisik satu orang, dan pembagian Masker kepada 68 orang.

"Selama Kegiatan berlangsun, situasi dalam keadaan Aman, lancar dan Kondusif," tutup Iwan.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Operasi Yustisi Humanis Polsek Cipeundeuy Jaring 68 Pelanggar Prokes Covid19

Terkini

Iklan