Iklan


 

Iklan

Kawal Inpres NO 6 Tahun 2020, Kapolsek Pamanukan Bagikan Ratusan Masker

klikindonesia
20 Okt 2020, 12:49 WIB Last Updated 2020-10-20T05:49:22Z

NET | SUBANG- Guna menekan sebaran pandemi covid-19 di Wilayah hukum Polsek Pamanukan, kapolres Subang, AKBP.,Aries Kurniawan Widiyanto,SH perintahkan Kapolsek Pamanukan, Kompol. Dadang Cahyadiawan,SH., untuk melaksanakna kegiatan Operasi Yustisi penegakan, penertiban dan pendisiplinan (GAKTIBPLIN) protokol kesehatan covid 19, di Jalan E. Tirtrapara Desa Pamanukan Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang.

Sesuai Intruksi Presiden nomor. 06 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19, kepada masyarakat dan pengguna jalan, baik pejalan kaki pengendara motor dan mobil secara stasioner, di wilayah hukum Polsek Pamanukan Polres Subang, dalam AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dan Ops Aman Nusa II 2020 dalam penanganan COVID-19 di wilayah hukum Polsek Pamanukan Polres Subang, selasa, 20/10/20 sekira pukul 09:30 WIB.

Dalam pelaksanaannya Kapolsek Pamanukan dibarengi, Panit Lantas, IPDA Wawan Caswan, S.An., Panit Sabhara, AIPTU Terwin, Panit Provos AIPDA Pendi Siburian, dan sejumlah jajaran anggota Polsek Pamanukan.

Kegiatan yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Pamanukan ini, sesuai Intruksi Presiden Nomor. 06 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, kepada masyarakat dan pengguna jalan baik pejalan kaki Pengendara Motor dan Mobil di Wilayah Hukum Polsek Pamanukan Polres Subang.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara stasioner dengan Memberikan tindakan berupa teguran fisik maupun sosial (Pushup dan pengucapan Pancasila) kepada pelanggar protokol kesehatan.

Tindakan petugas memberikan himbauan dan edukasi akan pentingnya disiplin protokol kesehatan, memaki masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun (3M+1T).

Disampaikan Kompol Dadang, diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan, terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.

Terciptanya kesadaran dalam diri masing-masing warga tentang pentingnya disiplin 3M dengan mematuhi protokol kesehatan untuk kebaikan dan kesehatan bersama, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, tambah Dadang.

Adapun sanksi yang kita berikan kepada para pelanggan prokes selama kegiatan berjalan, kami berikan teguran kepada 118 orang yang sedang melintas, sanksi sosial, 71 orang, sanksi fisik, 13 orang, dan membagikan masker kepada seluruh pengendara dan pejalan kaki yang melintas sebanyak 150 buah, pungkasnya.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kawal Inpres NO 6 Tahun 2020, Kapolsek Pamanukan Bagikan Ratusan Masker

Iklan


Terkini

Iklan