Iklan


 

Iklan

Kapolsek Compreng Dan Jajaran Lakukan Penegakan Hukum Secara Humanis

klikindonesia
10 Okt 2020, 20:58 WIB Last Updated 2020-10-10T13:58:16Z

NET | SUBANG- Terkait dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat akan penerapan prtokol kesehatan di wilayah hukum Polsek compreng, Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., menugaskan Kapolsek Compreng, Iptu Endang Kurnia,SH., dan jajaran, untuk melakukan kegiatan secara hunting dalam Operasi Yustisi serta penegakan inpres NO 6 tahun 2020, jumat, 09/10/20 sekira pukul, 13:35 WIB.

Iptu Endang dengan didampingi anggota Unit Patroli Polsek Compreng serta jajaran POL-PP kecamatan Compreng, memberikan himbauan kepada warga masyarakat, untuk tetap memakai masker saat keluar rumah, cuci tangan pakai sabun dan selalu menjaga jarak guna terhindar dari penyebaran virus corona, atau Covid-19.

Disampaikan Iptu Endang, melaksanakan penegakan hukum (Gakkum) dengan humanis terutama kepada masyarakat Pelanggar yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker apabila tidak menggunakan masker.

Operasi dilaksanakan Gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar Protokol Kesehatan diberikan Sanksi Sosial dan Fisik yang mendidik disertai pemberian masker, lanjut Endang.

Adapun tindakan yang diberikan kepada warga pelanggar prokes diantaranya, menyanyikan lagu Indonesia raya, mengucapkan Pancasila, melaksanakan Pus Up, dan bersih bersih, jumlah pelanggaran sebayak 12 orang. 

Dengan dilaksanakannya Operasi Yustisi Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Masyarakat dapat mentaati aturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pencegahan Penyebaran Covid-19, dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan Aman, lancar dan Kondusif, tambah Endang Kurnia.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Compreng Dan Jajaran Lakukan Penegakan Hukum Secara Humanis

Iklan


Terkini

Iklan