Iklan


 

Iklan

Izin dan Protokol Kesehatan Gelper Kota Batam Disoal

klikindonesia
8 Okt 2020, 15:37 WIB Last Updated 2020-10-08T08:37:37Z
Gedung Gelper Lytech Home Center dipertanyakan jam buka tutup, izin dan diduga melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid19 saat ini.

NETSEMBILAN.COM | BATAM - Praktik perjudian berbentuk mesin ketangkasan kembali menjamur di Kota Batam. salah satunya, diduga berlokasi di Gelanggang Tempat Permainan (Gelper) Lytech Bengkong yang setiap harinya dipadati para pengunjung. Jelas saja kondisi didalamnya tanpa mengindahkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPRD Batam utusan Sarumaha mengaku belum mendapat laporan apapun. Namun disaat pandemi Covid19 sekarang ini, seluruh bentuk perusahaan dalam bentuk apapun, harus mengedepankan protokol kesehatan dari pemerintah.

“Bentuk usaha apapun, apalagi berupa permainan ketangkasan, wajib menjalankan protokol kesehatan. Kalau tidak dipatuhi, perlu dilakukan evaluasi terkait perizinan nya. Bila membandel, cabut perizinannya,” ucap politisi Partai Hanura ini kepada netsembilan.com, Kamis, (08/10/2020)

Menurut dia, mematuhi protokol kesehatan itu merupakan hal terpenting. Sebabnya adalah, Corona merupakan virus yang mematikan. Jika tidak diantisipasi dengan cara menerapkan protokol kesehatan, maka tidak menutup kemungkinan terjadinya penularan secara luas.

“Karena itu, semua pihak pelaku usaha maupun masyarakat harus mematuhinya,” katanya.


Disinggung terkait jam buka tutup operasional usaha Gelper, dirinya mengaku tidak mengetahuinya, namun akan di cek terlebih dahulu dari sisi Peraturan Daerah (Perda).

"Akan saya pelajari terlebih dahulu," sambungnya.

Sedangkan Kepala BPMPTSP Kota Batam, Firmansyah menjelaskan, OPD yang dipimpinnya pernah menerbitkan izin usaha Gelper tersebut. Dalam catatannya, total izin Gelper yang diterbitkan sebanyak 41.

“itu dari awal Tahun 2019. Hingga saat ini belum terbit lagi izin yang baru,” katanya melalui keterangan tertulis pada Kamis (01/10/2020).

Disinggung terkait pengawasan buka tutup jam operasional Gelper, Dirinya menegaskan, jika hal tersebut merupakan wewenang Disparbud Kota Batam, bukan dilembaga yang dipimpinnya.

“Untuk pengawasan itu, berada di dinas kebudayaan dan pariwisata,” kota batam.


Laporan : (R/ ASRIADI)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Izin dan Protokol Kesehatan Gelper Kota Batam Disoal

Iklan


Terkini

Iklan