Tulang Bawang.Net9//-.Virus Covid-19 yang telah membuat seluruh dunia mengalami terdampak Pandemi dan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Lingkungan Pemerintahan,Bupati Tulang Bawang Hj Winarti SE MH sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten setempat mengeluarkan Surat Edaran Kepada seluruh Satker guna penerapan sistem kerja pada masa New Normal
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Hi.Fatoni S.Kep MM yang juga juru bicara gugus tugas Covid-19 menuturkan,Dirinya mulai hari ini menerapkan sistem Work For Home (WFH) di Satker yang ia pimpin,hal ini dilakukan karena Kabupaten setempat ditetapkan sebagai zona kuning dan sesuai Surat Edaran Bupati Hj Winarti SE MH tertanggal 18 September 2020 Nomor.800/804/lV.4/TB/lX/2020 Tentang Pembagian Pegawai secara bergantian 50% masuk dan yang lainnya bekerja dari rumah. Senin (28/09/2020).
"Surat edaran sudah dilakukan sejak 18 September kemarin dan kalau Dinas Kesehatan sudah diterapkan pada hari ini,untuk Dinas lain sesuai dengan aturan kepala SKPD masing-masing". Tutur Bati Fatoni
Fatoni juga menjelaskan,Bupati Winarti melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Tulang Bawang yang bekerja dari rumah untuk berpergian keluar kota mengingat resiko penularan masih sangat tinggi, dan Bupati Winarti juga menekankan kepada seluruh kepala Satker agar memperhatikan ketersediaan alat kerja masing-masing ASN yang bekerja dirumah sekaligus melakukan evaluasi setiap hari demi memenuhi target kerja yang harus diselesaikan.jelas Kadiskes Fatoni.(ADV)
Liputan Antoni