Iklan


 

Iklan

Kasus Penyebaran Oleh Valensia Rahma Cahyani Di akun Facebook miliknya " keluarga Aggun Meminta Pelaku Segerah diTangkap

klikindonesia
19 Sep 2020, 08:38 WIB Last Updated 2023-01-27T11:52:45Z


NET9 - Pelapor bernama Anesia Anggun telah melaporkan Valensia Rahma Cahyani Ke Polres Muara Enim, didampingi Penasihat hukum Alqomar, atas tindakan yang dilakukan oleh terlapor Valensia dalam unggahan di akun Facebook nya bertuliskan " Yang Biso Bawa Buron Kedepan Aku Kasih Duit 5 Juta " ini diunggah oleh pemiliknya sehingga pelapor melaporkan kasus ini ke Polres Muara Enim.


Sedangkan dari pihak pelapor Anesia Anggun sudah dipanggil oleh penyidik dari Polres Muara Enim termasuk saksi saksi Edi Saptono (40) Desa Karang Agung Kecamatan Lubay Ulu, dan Jimmy Suhendra turut dipanggil pihak penyidik Polres Muara Enim terang Edi, saya untuk dimintai keterangan saksi atas laporan Anesia Anggun Kinanti dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik yang disebarluaskan melalui akun Facebook milik Valensia Rahma Cahyani ia terancam undang undang ITE penyebaran di medsos kata " Ujang Orang tuannya ditemui dikediaman Jumat (18/9) 


Ujang meminta kasus ini agar secepatnya pelakunya diproses hukum, dia juga menambahkan nanti bakal nyusul laporan yang baru termasuk istri saya di posting di akun Facebook milik Valensia Rahma Cahyani terang " Ujang kepada wartawan 




Lebih lanjut diminta pihak polres muara Enim kami minta keadilan terlapor Valensia agar diproses hukum " tegasnya


Terpisah Terlapor valensia saat dikonfirmasi melalui pesan WA dikirim hari ini pukul 19: 37 wib belum memberikan klarifikasi dan hak jawabnya hingga portal berita ini ditayangkan. 


Laporan(Fr. As)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Penyebaran Oleh Valensia Rahma Cahyani Di akun Facebook miliknya " keluarga Aggun Meminta Pelaku Segerah diTangkap

Iklan


Terkini

Iklan