NET9 - Mengingat masih masivnya penyebaran covid-19 di Kabupaten Subang, Polres Subang gencar lakukan Operasi Yustisi diseluruh wilayah hukum Polres Subang. Dengan sasaran warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah.
Atas arahan dari Kapolres Subang AKBP, Aries Kurniawan Widiyanto, SH, melalui personil Polres Subang, Operasi Yustisi kali ini sisir wilayah perkotaan yang dilakukan, minggu, 27/09/20 sekira pukul 07:00 WIB, dengan sasaran Melaksanakan Penegakan Hukum ( Gakkum ) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat yg tidak menggunakan Masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker.
Adapun sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker, diberikan tindakan berupa :
1. Disuruh Skot Jump 10 Kali
2. Teguran dan himbauan
3. Pemberian Masker bagi yang tidak mempergunakan Masker
Disampaikan AKBP, Aries, saya harapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan untuk terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.
Masih menurut AKBP Aries, harus terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19.
dan selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusip, imbuhnya.
Jayalangit