Iklan


 

Iklan

Catatan Cinta Agustinus Nahak Buat Petani Dalam Rangka Hari Tani Nasional 24 September

klikindonesia
24 Sep 2020, 15:19 WIB Last Updated 2020-09-24T08:19:12Z

 


 NET9 - Tahukah Anda bahwa setiap 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional? Di sektor pertanian, petani bisa disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa karena mereka berjuang untuk terus memajukan pertanian Indonesia dengan menyediakan pangan bagi jutaan umat manusia.


Untuk menghormati dan mengingat jasa para petani Indonesia, pemerintah menetapkan tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Bagaimana awal mula penetapan Hari Tani Nasional? Berdasarkan keputusan Presiden Soekarno Tanggal 26 Agustus 1963 No 169/1963, 24 September telah ditetapkan sebagai perayaan Hari Tani Nasional.


Tiga tahun sebelumnya, pada hari Sabtu tanggal 24 September 1960 rancangan UUPA disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) dan kemudian disahkan oleh Presiden Soekarno menjadi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, yang lazim disebut Undang-undang Pokok Agraria yang disingkat UUPA.


UUPA merupakan kebijakan hukum yang mengarah pada bidang agraria dalam usaha mengurus dan membagi tanah dan sumber daya alam lainya yang terkandung di dalamnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.


Pemahaman terhadap momentum Hari Tani harus ditempatkan pada prospek sejarah sebagai sebuah upaya untuk mengembalikan esensi perjuangan para petani. Semoga dengan diperingatinya Hari Tani Nasional, masyarakat dapat lebih mawas diri, saling dukung, saling bantu, dan lebih memperhatikan nasib petani di Indonesia. Semoga ke depannya, pertanian Indonesia akan lebih baik.



Laporan: Jalal

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Catatan Cinta Agustinus Nahak Buat Petani Dalam Rangka Hari Tani Nasional 24 September

Iklan


Terkini

Iklan